Hasil Penetapan Pilkada Surabaya Digugat, Berikut Penjelasannya

- 26 Januari 2021, 23:17 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /Dok. Pikiran-Rakyat.com

Kemudian atas pelanggaran tersebut pemohon menyebut telah melaporkan kepada Bawaslu Surabaya, tetapi penegakan hukum tidak berjalan sehingga pelanggaran terjadi secara TSM.

Untuk itu pemohon meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan KPU Surabaya ***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah