Tuntut Perbaikan Nasib, GTT Melakukan Aksi Damai

- 25 November 2020, 19:03 WIB
Logo Hari Guru Nasional 2020
Logo Hari Guru Nasional 2020 /Kemendikbud/kemdikbud.go.id


KEBUMEN TALK - Menuntut perbaikan nasib puluhan guru tidak tetap (GTT) di Jember pada peringatan Hari Guru Nasional dengan menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu, 25 November 2020.

"Kami datang untuk mengadu kepada para wakil rakyat karena selama ini pemerintah daerah tidak pernah memperhatikan nasib para GTT," kata koordinator aksi Nur Fadli, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA.

Dalam aksi damai memperingari Hari Guru Nasional tersebut menurutnya ada sembilan tuntutan yang dibawa para GTT dan pegawai tidak tetap (PTT) yakni pertama, mencabut surat penugasan dan terbitkan surat keputusan bupati Jember untuk GTT dan PTT dan kedua, penataan kembali GTT-PTT yang lebih manusiawi dan berkeadilan sesuai dengan domisili tinggal.

Baca Juga: Rista: Semua Orang Hebat Lahir Dari Guru

Honor atau gaji GTT-PTT diberikan rutin setiap bulan, tuntutan ketiga, keempat, wujudkan janji bupati tentang honor Rp 1,4 juta atau setara dengan upah minimum kabupaten,kelima, honor GTT-PTT dianggarkan dalam APBD Jember setiap tahun dan bukan hanya dari anggaran pemerintah pusat.

Memohon DPRD Jember untuk mengawal honor GTT-PTT agar masuk dalam APBD, keenam, ketujuh, memohon DPRD Jember untuk segera memanggil bupati agar merevisi segera kebijakan yang merugikan GTT-PTT.

Agar menghentikan diskriminasi, kriminalisasi, dan marjinalisasi GTT-PTT Jember, kedelapan, dan marjinalisasi GTT-PTT Jember; dan terakhir ribuan ijazah yang ditandatangani pelaksana tugas diduga tidak sah akibat dari kebijakan bupati yang menempatkan pelaksana tugas kepala sekolah tingkat SD dan SMP sejak 2017.

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

Di ruangan Banmus DPRD Jember, perwakilan GTT dan PTT melakukan dialog dengan pimpinan DPRD Jember, Komisi A dan Kepala Dinas Pendidikan, Bambang Hariono.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x