Pangdam Jaya Beri Komentar Soal FPI: Kalau Bisa Bubarkan!

- 20 November 2020, 13:12 WIB
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) berbincang dengan prajurit TNI saat meninjau apel gelar pasukan pengamanan Pilkada serentak dan antisipasi banjir di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan siap menurunkan 15.000 personel untuk menjaga pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan antisipasi banjir di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta.
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) berbincang dengan prajurit TNI saat meninjau apel gelar pasukan pengamanan Pilkada serentak dan antisipasi banjir di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan siap menurunkan 15.000 personel untuk menjaga pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan antisipasi banjir di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

 

KEBUMEN TALK - Habib Rizieq Shihab terus menjadi sorotan setelah kepulangannya dari Arab Saudi. Sebelumnya, habib Rizieq Shihab dikenakan perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) sementara kali ini TNI juga ikut menanggapi.

Sebagaimana diketahui, Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Rizieq Shihab.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana dalam Pelanggaran Prokes Habib Rizieq Shihab

Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Perwira tinggi itu menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.

Baca Juga: Ridwan Kamil Hadir Penuhi Panggilan Kepolisian

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x