"Perusahaan bisa mengajukan kepada Disnaker yang akan memberikan keputusan bahwa memang terdampak atau tidak. Cukup dengan menunjukkan kondisi perusahaannya. Kan praktis," kata Anies Baswedan.
Anies Baswedan, pada intinya menyampaikan bahwa kenaikan UMP akan disesuaikan dengan keadaan perusahaan terhadap Covid-19.
Baca Juga: Viral Penjual Tampar Gadis, Paman Korban: Ponakannya Sedang Menstruasi
"Pandemi ini juga membuat beberapa sektor juga tumbuh lebih pesat lebih cepat. Jadi efek dari Pandemi tidak seragam. Ada yang penurunannya lebih cepat, ada yang stabil, dan ada yang berkembang lebih cepat." kata Anies Baswedan.***