Kriminalisasi Ulama, Fadli Zon: Itu Kenapa Tiba-Tiba Dicabut Laporan Habib Bahar?

- 3 November 2020, 13:00 WIB
Fadli Zon
Fadli Zon /wikipedia.org

KEBUMEN TALK - Heran dengan laporan yang sudah dicabut, Fadli Zon berikan komentarnya. Ia menganggap itu hal itu bagian dari kriminalisasi ulama.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ikut menyoroti kasus penetapan tersangka kembali Habib Bahar bin Smith yang membuat korbannya sendiri heran karena laporan sudah dicabut.

Menurut Fadli Zon, hal tersebut murni diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama yang dilakukan secara berulang oleh penegak hukum.

"Ini bentuk nyata diskriminasi hukum n kriminalisasi ulama," kata Fadli Zon dalam akun twitternya meretweet pemberitaan soal keheranan korban yang sudah cabut laporan tapi Habib Bahar dijadikan tersangka lagi, Senin 2 November 2020.

Baca Juga: Meski Pandemi, Sri: Anggaran Pendidikan Tetap Diprioritaskan

Sekadar diketahui, keheranan korban itu diungapkan langsung Hendy P sebagai Pengacara korban penganiayaan Habib Bahar bin Smith.

 
 

Hendy P mengaku heran dengan penetapan tersangka Habib Bahar setelah memenangkan gugatan. Sebab, kedua pihak sudah sepakat untuk damai.

“Saya kaget dan bertanya-tanya, kenapa Habib Bahar tiba-tiba ditetapkan tersangka terkait kasus ini? Padahal Perkara ini sudah dari tahun 2018 dan para pihak didampingi masing-masing penasihat Hukumnya, sudah sepakat berdamai,” ungkapnya.

Baca Juga: Luhut dan Bahlil Kena Tegur Jokowi, Ini Penjelasannya!!!

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: isu bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x