Sempat Menuai Polemik, Kini Presiden Jokowi Resmi Manandatangani UU Ciptaker

- 3 November 2020, 14:43 WIB
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. /ANTARA

KEBUMEN TALK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini menandatangani Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada 2 November 2020.

Meskipun keberadaan Omnibus Law hingga kini masih menjadi polemik masyarakat Indonesia, namun tidak menghalangi presiden untuk setuju hingga akhirnya resmi menandatangani.

Hal itu diumumkan oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachma melalui akun instagramnya.

Baca Juga: 3 Kali Gagal Berturut-turut Daftar Kartu Prakerja, Gelombang 11 Punya Solusinya

Dalam sebuah unggahan di Instagram resminya @fadroelrachman pada 3 November 2020 lalu, Jubir Presiden RI itu mengumumkan kabar penandatanganan tersebut.

Meskipun berbagai pertanyaan muncul dalam benak publik, kini UU Cipta Kerja berjumlah 1.187 halaman itu sudah resmi disebut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020.

Kabar gembira itu pun disuguhi oleh Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam sebuah unggahan di Instagram.

Baca Juga: Viral Penjual Tampar Gadis, Paman Korban: Ponakannya Sedang Menstruasi

Dengan mengucap syukur, Fadjroel umumkan jika Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani naskah UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x