"Agenda sidang keterangan saksi dari Penuntut Umum pukul 09.00-selesai," tulis SIPP PN Jakarta Selatan di website resminya, dikutip KebumenTalk.com dari laman PMJ News.
Masih dari sumber yang sama, diketahui bahwa pada persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum belum bisa menghadirkan seluruh saksi pada sidang yang digealr pekan lalu.***