KEBUMEN TALK - Rosti Simanjuntak, ibu mendiang Brigadir J cecar Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022 siang.
Dalam sidang lanjutan yang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi itu, Kuat Ma'ruf dihadirkan dalam persidangan.
Sama seperti sidang sebelumnya dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, dalam sidang kali ini keluarga besar Brigadir J, termasuk kedua orang tuanya juga turut hadir.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal: Mohon Maaf atas Kebodohan Saya
Di tengah persidangan, ibunda mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak mempertanyakan hubungan antara Kuat Ma'ruf dengan istri bosnya, Putri Candrawati.
Rosti mencecar Kuat Ma'ruf dengan sejumlah pertanyaan karena dalam dakwaannya Ma'ruf disebut menjadi orang yang menyuruh Putri Candrawati untuk melaporkan peristiwa peleceahan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Ada apa kamu sama si Putri itu Kuat Ma’ruf? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri," kata Rosti Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022.
Baca Juga: Usai Mendapat Laporan Soal Jalan Rusak dari Warga, Bupati Kebumen Langsung Datangi Lokasi
Rosti mempertanyakan mengapa Kuat Ma'ruf bisa meminta-minta Putri untuk melaporkan kasus pelecehan yang hingga saat ini belum terbukti itu kepada Ferdy Sambo.
"Saya orang kecil saja tidak boleh mengatur, apalagi kepada istri yang bukan istri kita," imbuh ibu Brigadir J, dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News.