Usut Tuntas Kasus Kanjuruhan, TGIPF: Dapatkan Beberapa Bukti CCTV

- 8 Oktober 2022, 19:17 WIB
Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang
Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang /Instagram @stadionkanjuruhan

KEBUMEN TALK - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah mendapatkan beberapa alat bukti, salah satunya CCTV yang berada di Stadion Kanjuruhan.

CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan dapat memberikan gambaran secara keseluruhan detail.

Dari kerusuhan yang terjadi pada saat pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Terbaru Korban Tragedi Kanjuruhan, Mencapai 600 Lebih, Berikut Daftarnya…

Kemudian rekaman dari berbagai titik di dalam Stadion Kanjuruhan telah dikumpulkan untuk kemudian di investigasi dan di analisis.

Hal ini disampaikan Sekretaris TGIPF, Nur Rochmad memberikan keteran terkait CCTV yang ada di dalam stadion.

“Berbagai alat bukti penting yang kita dapatkan nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis,” ujar Nur Rochmad.

“Sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kita ungkap secara menyeluruh dan independen” sambung Nur Rochmad menjelaskan.

Baca Juga: LIBRA Hati-hati ! Akan Ada Orang Ketiga, Zodiak Libra Hari Ini, Sabtu, 8 Oktober 2022

Kemudian Nur Rochmad juga menambahkan bahwa pihaknya akan mendalami sejumlah pihak terkait penggunaan gas air mata dalam tragedi di Kanjuruhan.

Selanjutnya dari Tim TGIPF mendatangi Stadion Kanjuruhan untuk melakukan investigasi kondisi yang terjadi.

Selain itu, TGIPF juga membagi timnya menjadi beberapa kelompok sehingga dapat bekerja secara simultan dan mendatangi beberapa pihak terkait.

Pihak-pihak lain yang didatangi TGIPF diantaranya ada dari panitia penyelenggara, pengurus klub Arema, dan perwakilan suporter.

Baca Juga: Indonesia Tidak Dikenai Sanksi Oleh FIFA, Jokowi : Bersama Membentuk Tim Transformasi
Ada juga dari pihak Polres Malang, Sat Brimob Malang, dan dari Kodim 0808 Kabupaten Malang, Jawa Timur.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x