Berikut Nama Enam Tersangka Kasus Kanjuruhan Malang, Diantaranya …

- 7 Oktober 2022, 10:47 WIB
Penembakan Gas Air Mata Sesuai Prosedur? Berikut Gagal Pahamnya Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta/PMJnews
Penembakan Gas Air Mata Sesuai Prosedur? Berikut Gagal Pahamnya Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta/PMJnews /

 

KEBUMEN TALK - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi pada kasus Kanjuruhan.

“Ada enam tersangka” ujar Pol Listyo Sigit Prabowo, di Mapolres Malang Kota, pada hari Kamis, 6 Oktober 2022.

Tragedi memilukan yang menewaskan ratusan orang termasuk para suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Fokus Usut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri : Hati - Hati Menetapkan Tersangka

Adapun nama tersangka yang masuk ke dalam salah satu daftar adalah Direktur LIB, Ahkmad Hadin Lukita (AHK).

AHK merupakan orang yang bertanggungjawab atas persyaratan dan segala kelayakan dari Stadion yang digunakan dalam pertandingan sepak bola.

“AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi” jelas Kapolri.

Baca Juga: AC Milan Vs Juventus, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 8 Oktober 2022

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x