Fokus Usut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri : Hati - Hati Menetapkan Tersangka

- 6 Oktober 2022, 09:14 WIB
Kini kasus tragedi Kanjuruhan menjadi perhatian banyak pihak, peristiwa duka yang menewaskan ratusan suporter pada saat pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Kini kasus tragedi Kanjuruhan menjadi perhatian banyak pihak, peristiwa duka yang menewaskan ratusan suporter pada saat pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya. /ANTARA FOTO/Zabur Karuru.

KEBUMEN TALK - Kini kasus tragedi Kanjuruhan menjadi perhatian banyak pihak, peristiwa duka yang menewaskan ratusan suporter pada saat pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari pihak Kapolri memerintahkan kepada tim penyidik untuk fokus pada unsur kelalaian yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur.

Kemudian hal ini disampaikan oleh Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri yang meneruskan himbauan dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Usut Kasus Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Polisi Periksa Puluhan Saksi

“Fokus kita sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, bagaimana tim ini membuktikan unsur 359 KUHP harus terpenuhi syarat formil dan materiil” pungkas Dedi Prasetyo.

Mengingat hal ini tidak lagi menjadi masalah dalam negeri tetapi sudah mendapat sorotan internasional dari berbagai media.

Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri menyampaikan arahan yang diberikan dari Kapolri bahwa harus hati - hati dan teliti dalam penetapan tersangka.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Tayang di Metro TV Hari Ini 6 Oktober 2022...Zona Bisnis, Newsline, Go Healthy dan Lainnya

Hal ini menjadi standar dalam penyelidikan dan syarat materiil mau formilnya wajib untuk dipenuhi serta sesuai dengan prosedur.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x