Diberhentikan Dengan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Ajukan Banding !

- 26 Agustus 2022, 10:13 WIB
Ferdy Sambo saat akan menjalankan Sidang Komisi Kode Etik Polri.
Ferdy Sambo saat akan menjalankan Sidang Komisi Kode Etik Polri. /antaranews.com

“Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku” lanjut Sambo.

Sanksi dari hasil putusan sidang kode etik, Ferdy Sambo akan menjalani penempatan khusus atau patsus selama dua puluh satu hari di Mako Brimob.***

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya Jumat 26 Agustus 2022, Siang Cerah Berawan dan Malam Hujan Ringan

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: antaranews.com Instagram @divhumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x