Apa itu Bantuan PBI, Cara Cek PBI dan Kapan Bantuan PBI Cair?

- 1 April 2022, 10:07 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos PKH/Pexels @Ahsanjaya
Ilustrasi pencairan Bansos PKH/Pexels @Ahsanjaya /

KEBUMEN TALK - Apa itu bantuan PBI? Yaitu bantuan yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat yang sudah terverifikasi melalui laman Pemerintah Kemensos.

Bantuan PBI itu berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan. Jadi, jika anda merupakan warga Indonesia yang terdaftar di BPJS Kesehatan maka dipastikan bisa termasuk dalam bantuan PBI ini.

Nah, untuk program BPJS Kesehatan ini ada dua jenis yang perlu diketahui. Apa saja perbedaan kelompok peserta BPJS ini, simak penjelasannya di bawah ini dan apakah bantuan PBI berbentuk uang tunai?

Baca Juga: Berikut Rincian 476 Atlet Kontingen Indonesia yang Berjuang di SEA Games Hanoi

Ada berapa kelompok peserta BPJS Kesehatan? Peserta BPJS Kesehatan ada 2 kelompok yaitu:

KELOMPOK PBI JAMINAN KESEHATAN

1. PBI Jaminan Kesehatan.

Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Baca Juga: Terdegradasi, 3 Tim Ini Hengkang dari Liga 1 Indonesia, Salah Satunya Mantan Tim Unggulan Persipura Jayapura

2. Bukan PBI jaminan kesehatan.

Peserta bukan PBI jaminan kesehatan terdiri dari:

1) Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya.

2) Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya.

3) Buka pekerja dan anggota keluarganya

Baca Juga: Gantikan Marquez, Stefan Bradl Pesimis Bisa Finish 10 Besar di MotoGP Argentina

CARA CEK BANTUAN PBI

Berikut ini cara cek bansos PBI melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Jangan lupa siapkan KTP Anda. Jangan sampai jika Anda tidak tahu informasi penting ini karena siapa tahu bantuan akan cair di bulan April 2022 ini.

Pertama menuju ke situs pemerintah Kemensis di cekbansos.kemensos.go.id.

1. Isi data tentang provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai KTP atau domisili.

2. Input nama PM atau penerima manfaat sesuai dengan KTP Anda.

Baca Juga: Besok Ramdhan, 4.300 Botol Miras Berhasil Dihancurkan di Kudus

3. Anda perlu mengetikan delapan huruf kode yang tertera.

4. Jika kode kurang jelas, klik logo merah agar mengganti dengan kode baru.

5. Klik tombol ‘Cari Data’

 

***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id jkn.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah