1. Isi data tentang provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai KTP atau domisili.
2. Input nama PM atau penerima manfaat sesuai dengan KTP Anda.
Baca Juga: Besok Ramdhan, 4.300 Botol Miras Berhasil Dihancurkan di Kudus
3. Anda perlu mengetikan delapan huruf kode yang tertera.
4. Jika kode kurang jelas, klik logo merah agar mengganti dengan kode baru.
5. Klik tombol ‘Cari Data’
***