KEBUMEN TALK – Kabar bahagia terkait cara dapat PKH tahap 1 Januari – Maret 2022. Cukup dengan membawa KTP dan KK ke kantor yang dirujuk atau download aplikasi bansos langsung dari rumah.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya untuk percepatan penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007 hingga kini.
Baca Juga: Wajib Tahu, Cara Cek Penerima BPNT Dari Rumah, Berikut Linknya!
Program bantuan PKH dinilai telah berhasil menanggulangi kemiskinan, terutama untuk ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan faskes dan fasdik.
Kemensos menarget penerima bansos PKH diantaranya adalah anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas dan juga lansia. Dengan rincian sebagai berikut :
1. Kategori Ibu Hamil atau Nifas = Rp.3.000.000,-
2. Kategori Anak Usia Dini 0-6 Tahun = Rp.3.000.000,-
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat = Rp.900.000,-
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat = Rp. 1.500.000,-
5. Kategori Pendidikan Anak SMK/Sederajat = Rp.2.000.00,-
6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat = Rp. 2.400.00,-
7. Kategori Lanjut Usia = Rp. 2.400.00,-