KEBUMEN TALK- Program Bantuan Pangan Non Tunai dari pemerintah kembali dicairkan untuk masyarakat yang mendapatkan.
Dengan memenuhi syarat dari Kemensos, masyarakat bisa mendapatkan BPNT ini.
Pemberian bantuan tersebut dalam rangka menanggulangi kemiskinan yang terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Lansia di Jakarta Timur
Diantaranya meliputi, jaminan sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, hingga pelayanan dasar.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial dari Pemerintah melalui Kemensos yang diberikan kepada KPM setiap bulanya melalui mekanisme akun elektronik.
Penggunaan kartu elektronik digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial dan subsidi melalui sistem perbankan.
Adapun sistem penyaluran tersebut telah diatur dalam Perpres No. 63 Tahun 2017 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Non Pangan.