Dampak Pungli, Bupati Kebumen Perintahkan Kepala Pasar dan Seluruh Pegawai Pasar Tumenggungan Dicopot

- 25 Januari 2022, 21:42 WIB
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengambil langkah tegas menyikapi pungutan liar (Pungli) di Pasar Tumenggungan, Kebumen.
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengambil langkah tegas menyikapi pungutan liar (Pungli) di Pasar Tumenggungan, Kebumen. /Humas Pemkab Kebumen

KEBUMEN TALK - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengambil langkah tegas menyikapi memberantas pungutan liar (Pungli) di Pasar Tumenggungan, Kebumen. Ia meminta agar semua bentuk pelanggaran yang terjadi di seluruh pasar di Kebumen agar ditindak.

Tak tanggung-tanggung, Bupati memerintahkan kepada Sekda untuk mengeluarkan surat pencopotan kepada kepala pasar Tumenggungan dan seluruh pegawainya.

Bupati ingin ada pembersihan pasar (bedol pasar) sebagai bentuk sanksi tegas kepada pegawai yang selama ini tutup mata dengan adanya pungli.

Baca Juga: Dikritik Karena Gagal Pertahankan Gelar MotoGP 2021, Joan Mir Santai: Mereka Tak Tahu Balapan

"Kepala pasar hari ini dan seluruh pegawainya yang ASN saya perintahkan untuk segara dicopot. Saya minta surat pemberhentiannya segara dibuat, kalau sampai besok tidak dicopot, Pak Sekdanya yang saya copot," ujar Bupati saat RKPD di Pendopo Kabumian, Selasa, 25 Januari 2022.

Bupati meminta kepada seluruh jajaran terkait untuk memberantas semua pungli yang ada di pasar Kebumen.

Pastikan semua kepala pasar bisa bekerja dengan baik. Jika tidak, maka ia pun tak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas. Bahkan jika ada kepala dinasnya yang bermain akan mendapat sanksi hukum.

Baca Juga: Angka Pengangguran di Kabupaten Kebumen Tahun 2021 Menurun Menjadi 6,03%

"Sekalipun itu kepala dinas kalau ikut bermain, terlibat dalam ketidakbenaran itu saya ikhlas untuk copot, biar dikirim ke Semarang," tambahnya.

Arif sangat menyayangkan para pedagang kecil yang ingin mencari nafkah dengan menjual hasil buminya di desa-desa harus dipaksa bayar lapak Rp2,5 juta di pasar Tumenggungan. Belum lagi mereka harus diminta bayar uang harian.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x