Dugaan Pemerkosaan Anak Anggota DPRD, Diselidiki Polisi

- 14 April 2021, 16:59 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur.
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Pikiran Rakyat

KEBUMEN TALK - Laporan terkait dengan dugaan pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) kepada seorang remaja putri berinisial PU (15), telah diterima Polres Metro Bekasi Kota.

Terkait laporan ini, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan. Ia menyebut laporannya teregistrasi dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

“Iya memang benar, sudah masuk (laporan dugaan kasus pelecehan seksual)," ujar Kompol Erna.

Baca Juga: Wali Kota Bogor: Rizieq Shihab Menolak Jalani Tes Swab

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu diungkapkan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 14 April 2021.

Tim penyidik juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di sebuah rumah kos, jelas Erna, terkait dengan kasus dugaan pelecehan tersebut.

"Üntuk olah TKP sudah dilakukan tim penyidik, termasuk dengan pemeriksaan hasil visum dari korban dan saksi-saksi serta bukti baru yang memperkuat laporan. Ini kita masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, BI: Penukaran Uang Baru Sudah Bisa Dilakukan

Sebagai informasi, terduga pelaku AT dilaporkan oleh orangtua korban yang berinisial LF (47) terkait dengan dugaan pelecehan seksual kepada sang anak (PU).

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x