Jelang Lebaran, BI: Penukaran Uang Baru Sudah Bisa Dilakukan

- 14 April 2021, 16:07 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Antara/

KEBUMEN TALK - Penukaran uang baru sudah bisa dilakukan sejak tanggal 12 April sampai 11 Mei 2021, hal itu diumumkan Bank Indonesia. Kendati demikian, BI tidak lagi menerima penukaran uang kepada masyarakat secara individu maupun ritel.

"BI tidak lagi melayani atau memberikan layanan individu kepada masyarakat. Kalau sebelumnya kita sering mendengar dan melihat penukaran di Monas, kami tidak melakukan itu sekarang," terang Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu diungkapkan dalam diskusi virtual, di Jakarta, Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Bupati Kebumen Dukung Digitalisasi Polri Dalam Pembuatan SIM Online

"Kami melakukan penukaran melalui perbankan. Dan kemudian perbankan nanti dengan masyarakat atau kelompok masyarakat. Periode layanan kas kami mulai 12 April sampai H-2 lebaran yaitu 11 Mei 2021," ungkap Marlison panjang lebar.

Masyarakat hanya perlu membawa sejumlah uang yang mau ditukarkan, dalam melakukan penukaran uang baru.

Adapun penukaran uang baru di tahun ini yang dilakukan secara wholesale atau grosir tersebut, sebagai upaya pencegahan BI untuk terhindar dari klaster di sektor perbankan.

Baca Juga: Bupati Arif Sugiyanto Bakal Tarawih Keliling ke Berbagai Desa di Wilayah Kebumen

Sehingga BI melakukan demi mengurangi kerumunan dan penumpukan masyarakat serta penukaran uang tersebut. Sedangkan, jumlah bank yang akan kerjasama dengan BI dalam penukaran ini sebanyak 107 bank dengan 4.608 outlet.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x