KEBUMEN TALK - Golongan ini dipastikan tidak lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021.
Pemerintah kembali melanjutkan program Kartu Prakerja gelombang 12 bertujuan untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.
Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Ini Dia Cara Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja Melalui OVO
Namun perlu untuk diketahui, Kartu Prakerja tidak diperuntukan bagi yang sedang mencari pekerjaan.
Semua warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar dan memiliki kesempatan lolos yang sama.
Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.