Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Gara-gara Like Konten Porno di Twitter

- 9 Januari 2021, 09:26 WIB
Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio melaporkan Fadli Zon terkait tindak pidana pornografi atau prostitusi melalui media elektronik, Jumat, 8 Januari 2021.*
Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febriyanto Dunggio melaporkan Fadli Zon terkait tindak pidana pornografi atau prostitusi melalui media elektronik, Jumat, 8 Januari 2021.* //Kolase Instagram @fadlizon dan Twitter @dunggio_aby

KEBUMEN TALK - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon, baru-baru ini namanya menjadi sorotan banyak publik lantaran like konten pornografi.

Karena tindakannya itu, Fadli Zon dilaporkan Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio ke Bareskrim Polsri.

"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio dikutip KebumenTalk.com dari Antara Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Cara Cek Online Penerima BLT PKH 2021, Klik Link dtks.kemensos.go.id

Menurut Febriyanto, tindakan Fadli Zon sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan.

"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," tuturnya.

Menurut dia, aktivitas media sosial Fadli sebagai wakil rakyat pasti disorot oleh masyarakat.

Baca Juga: Massa Pendukung Donald Trump Anarkis Gerudug Gedung Capitol, Dilaporkan 4 Orang Tewas

Apa yang dilakukan Fadli Zon, kata Febriyanto, aktivitasnya di media sosial disorot oleh rakyat.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah