Terkait Pemeriksaan Aksi 1812, Slamet: Belum Tau Pasti

- 4 Januari 2021, 13:03 WIB
Ilustrasi massa aksi 1812.
Ilustrasi massa aksi 1812. /Fianda Sjofjan Rassat/Antara

KEBUMEN TALK - Untuk diperiksa terkait kasus aksi unjuk rasa 1812 pada Jumat 18 Desember 2020 lalu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

"Ini panggilan sebagai saksi, ini panggilan kedua karena kemarin saya di luar kota,”kata Slamet.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, hal tersebut diungkapkan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ketua Umum PA 212: Saya Hanya Peserta di Aksi 1812

Terkait pemeriksaan apa yang akan dia jalani, Slamet juga mengaku belum mengetahui pasti. Saat aksi 1812 itu berlangsung, dia juga menyebut dirinya belum hadir dan tengah berada di jalan untuk tiba ke tempat aksi.

"Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu. Belum sempat ke lokasi saya dengar sudah selesai acaranya, dibubarkan dan saya balik arah dan saya imbau untuk kembali ke rumah masing-masing," ucap Slamet.

Pihak kepolisian, sebelumnya, mengamankan sebanyak 455 pendemo Aksi 1812 di sekitar kawasan Jabodetabek pada Jumat, 18 Desember 2020. Para pendemo yang diamankan itu dari penyekatan di perbatasan Jakarta dan lokasi demo karena membawa senjata tajam serta ganja.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x