Pemprov DKI Jakarta Resmi Perpanjang PSBB Hingga 17 Januari 2021

- 4 Januari 2021, 12:11 WIB
PSBB di DKI Jakarta diperpanjang. Ilustrasi: Penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/6/2020). (Antara)
PSBB di DKI Jakarta diperpanjang. Ilustrasi: Penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/6/2020). (Antara) /Antara

KEBUMEN TALK - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB Jakarta resmi diperpanjang hari ini Senin, 4 Januari 2021 sampai Minggu, 17 Januari 2021.

Hal itu dilakukan karena lonjakan kasus baru pasien positif virus Covid-19 masih terus meningkat di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Maklumat Kapolri Terkait FPI, Argo: Tidak Ditujukan Untuk Produk Jurnalistik di Media Masa

Dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News, kebijakan memperpanjang PSBB Jakarta di Masa Transisi ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.

"Berdasarkan penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu, 3 Januari 2021.

Adapun kebijakan memperpanjang PSBB masa transisi ini didasarkan pertimbangan atas pertambahan kasus positif Covid-19 yang belum belum ada tanda-tanda penurunan.

Baca Juga: Hari Ini! Gisel dan MYD Diperiksa Jam 10.00 WIB

Sekaligus, menjadi upaya antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah