Pandemi Covid-19, Wali Kota Probolinggo Larang Perayaan Tahun Baru 2021

- 19 Desember 2020, 21:25 WIB
Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin.*
Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin.* //Pemkot Probolinggo

KEBUMEN TALK - Pergantian tahun dari 2020 menuju 2021 tinggal menyisikan beberapa hari kedepan.

Berbagai imbauan pemerintah dilakukan mengingat Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, melarang perayaan Tahun Baru 2021 digelar karena kasus Covid-19 di Kota Probolinggo Jawa Timur masih terus meningkat.

Baca Juga: Ratusan Massa Aksi 1812 Diamankan Polisi, 7 Orang Diantaranya Jadi Tersangka

Dalam siaran langsung konferensi pers secara daring, ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang berlaku mulai hari ini.

"Tidak ada perayaan Tahun Baru 2021 dan setiap orang dilarang mengadakan perayaan tahun baru, sehingga kami telah menerbitkan surat edaran (SE) yang berlaku mulai hari ini," katanya dikutip KebumenTalk.com dari Antara pada Sabtu, 19 Desember 2020.

Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menjaga masyarakat Kota Probolinggo dari penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.

Baca Juga: Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Ketua Komite Penanganan Covid-19: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

"Kasus Covid-19 selama 45 hari tercatat penambahannya mencapai 248 kasus, sehingga harus dikendalikan dan menekan kasus itu dengan adanya keluarga tangguh," tuturnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x