KEBUMEN TALK - Jelang Natal dan Tahun Baru, pemerintah melakukan berbagai imbauan kepada masyarakat agar meminimalisir terjadi penambahan kasus Covid-19.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pemerintah melakukan perubahan kalender libur nasional dan cuti bersama pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Perlu diketahui, tanggal 28-30 yang merupakan tanggal merah pengganti Idul Fitri kembali dihapus.
Baca Juga: Kejasama Prancis - Indonesia, Dubes Prancis: Saya Mendorong
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga melalui kementeriannya, mengucapkan “Selamat Hari Raya Natal dan Tahun Baru.”
Selain itu, Airlangga berharap masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan kesehariannya atau aktivitasnya.
“Mohon kepada masyarakat untuk menikmati liburan sekaligus berhati-hati,” ujarnya, melalui video virtual, di Jakarta dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News pada Selasa, 15 Desember 2020.
Baca Juga: Super Lengkap! 10 Ucapan Hari Natal 2020 yang Bisa Kalian Bagikan
Terkait libur panjang, kata Airlangga, masyarakat diminta untuk tidak melupakan protokol kesehatan.