KEBUMEN TALK - Di jenjang pendidikan tinggi, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam meminta agar kampus menghapus tiga “dosa besar”.
“Kampus harus menghapus tiga dosa besar yakni radikalisme/ ekstrimisme, narkoba dan miras serta perundungan dan kekerasan seksual. Semua itu harus dipinggirkan. Kampus adalah tempat yang nyaman, sehat, dan untuk berkreasi dan inovasi,” ujar Nizam.
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, hal tersebut diungkapkan pada pembukaan acara Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo XI 2020 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020.
Baca Juga: Covid-19, Kemendikbud Menuntut Setiap Pendidik Melihat Profil Anak Usia Dini
Kampus, kata dia juga hendaknya bebas dari asap rokok. Jika kampus Jika kampus bebas dari asap rokok tentu lebih sehat. Serta perundungan dan kekerasan seksual tidak boleh terjadi dalam kampus.
“Kampus yang aman, nyaman, dan sehat harus kita wujudkan. Kampus yang sehat mental, spiritual. Kampus yang tanpa rokok, miras, kampus yang tanpa perundungan dan kekerasan seksual.”
Dirinya melanjutkan, Kampus merupakan tempat melahirkan pemimpin bangsa dan intelektualitas yang kritis dan santun. Kritis, kreatif, santun, budaya ketimuran tidak boleh dihilangkan.
Baca Juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud dengan Login keinfo.gtk.kemdikbud.go.id
Disisi lain, diskursus akademik harus saling mencerahkan, semangat saling mencari kebenaran, keilmuan dan solusi bagi negeri.