KEBUMEN TALK - Pandemi Covid-19 diketahui telah menyerang beberapa sektor penting di Indonesia, termasuk pendidikan.
Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan berbagai bantuan sebagai upaya membantu tenaga pendidik dan pendidik yang terdampak.
Belum lama ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarka Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemendikbud Tahun 2020.
Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!
Diketahui bantuan tersebut sebesar Rp1,8 juta yang dikucurkan ke masing-masing penerima sekitar 2 juta orang.
Bagi Anda yang ingin mengetahui dinyatakan menjadi penerima BSU, dapat mengakses Info GTK di laman berikut: info.gtk.kemdikbud.go.id.
Berikut ini cara cek penerima BSU subsidi gaji guru honorer, sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Cara Cek Penerima BSU Kemendikbud".
Baca Juga: BLT Guru Honorer Mulai Bisa Dicairkan, Simak Syarat dan Ketentuannya Disini!
1. Login ke: info.gtk.kemdikbud.go.id.