Tiga 'dosa besar', Kampus Diminta Kemendikbud Untuk Menghapusnya

- 4 Desember 2020, 17:50 WIB
Dirjen Dikti Kemendikbud, Nizam  menegaskan bahwa kebijakan metode hybrid learning hanya untuk kegiatan kuliah tatap muka dan onlie serta pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat.
Dirjen Dikti Kemendikbud, Nizam menegaskan bahwa kebijakan metode hybrid learning hanya untuk kegiatan kuliah tatap muka dan onlie serta pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat. /Dok. Kemendikbud RI/Literasi News

“Potensi ini harus kita dorong dan kembangkan,” jelas dia.

Kampus, tambah dia, harus menciptakan “health promoting campus” dengan cara mengembangkan kematangan emosional pada lingkungan kampus, seluruh warga kampus sehat secara jasmani, seluruh warga kampus sehat secara rohani, lingkungan kerja yang sehat, lingkungan sosial yang sehat, serta kesehatan intelektual.

Baca Juga: BSU Kemendikbud, Begini Syarat Untuk Mendapatkannya

Program KMI, kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi, mengatakan merupakan satu dari delapan aktivitas Kampus Merdeka. KMI merupakan upaya agar kampus dapat menghapus tiga “dosa besar” pendidikan tinggi.

“Kemendikbud akan memberikan dana stimulan kepada para pemenang KMI 2020 ini. Dana yang diberikan sebesar Rp25 juta untuk satu perwakilan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta,” kata Aris.

Kemendikbud Kata Aris akan mengawal para pemenang KMI hingga tumbuh menjadi perusahaan rintisan yang stabil.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemendikbud Ijinkan Pembelajaran Tatap Muka Bagi Daerah Zona Hijau dan Kuning

Rektor Podomoro University, Bacelius Ruru, mengatakan pandemi Covid-19 membuat sejumlah sektor terpuruk tapi kondisi itu menyadarkan mengenai pentingnya nilai kewirausahaan.

“Dengan mempertahankan kompetensi dan menajamkan jiwa kewirausahaan agar lebih dalam memberikan kontribusi positif pada bangsa,” kata Bacelius.***

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x