Menurut dia, ada tiga komentar yang ia tulis saat itu, namun salah satunya telah dihapus. Pada bagian lain, polisi mengingatkan masyarakat agar senantiasa bijak bermedia sosial dan menghindari apapun bentuk konten, unggahan, atau komentar yang bermuatan ujaran kebencian sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.
"Bijaklah bermedia sosial, hindari ujaran kebencian serta hoaks yang meresahkan," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir.***