Polisi Tangkap Remaja Akibat Komentar 'Tak Pantas' di Instagram Polresta Padang

- 2 Desember 2020, 19:31 WIB
ilustrasi kecemasan pada remaja
ilustrasi kecemasan pada remaja /pixabay.com

 

KEBUMEN TALK - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat, (Sumbar) mengamankan seorang remaja GN (23) yang menulis komentar menggunakan kata-kata kotor dan tidak pantas diunggahan akun instagram Polresta Padang.

"Ia diamankan karena menulis komentar dan kata-kata kotor di instagram. Komentar itu ditulis diunggahan instagram Polresta Padang," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Rabu 2 Desember 2020.

Remaja yang beralamat di Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan itu ditangkap oleh jajaran Opsnal Satreskrim Polresta Padang sekitar pukul 14.30 WIB di tempat kerjanya bilangan Jalan Pemuda Padang.

Baca Juga: Rusa Tikus Kecil Spesies yang Terancam Punah Lahir di Kebun Binatang Filipina

"Terhadap remaja ini kami amankan terlebih dahulu, dan nanti akan diperiksa serta diproses lebih lanjut terkait komentar yang ditulisnya," katanya.

Komentar itu ditulis oleh GN di akun Polresta Padang yang mengunggah video operasi yustisi serta membubarkan keramaian sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ketika ditangkap, GN menyampaikan permintaan maaf, dan mengaku komentar tersebut ditulis pada Selasa malam sekitar pukul 24.00 WIB. Ia beralasan komentar tersebut dibuat lantaran kesal karena sebelumnya pernah dibubarkan oleh petugas di kawasan GOR H Agus Salim Padang.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga Champions 3 Desember 2020, Saksikan Melalui Live Streaming Bola

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x