KEBUMEN TALK - Debat Tahap 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen pada Gelaran Pilkada Serentak Tahun 2020 akhirnya diputuskan setelah mengalami ketidakpastian akibat salah satu dari pihak pasangan calon Arif-Rista yang diketahui sakit.
Dabat yang sedianya dilangsungkan pada Rabu, 25 November 2020 pukul 19:30 WIB harus diundur sampai waktu yang tidak ditentukan. Tentu saja hal tersebut memicu beberapa tanggapan dan komentar dari berbagai pihak.
Namun, segera komentar dan tanggapan yang banyak beredar di media sosial ditepis oleh Ketua KPU Kebumen Yulianto dengan mengumumkan waktu pasti Debat Tahap 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Arif-Rista.
Baca Juga: Paslon Kurang Sehat, KPU Kebumen Tunda Debat Publik Putaran Kedua Pilkada Kebumen
Dihubungi melalui WhatsApp, Ketua KPU Kebumen Yulianto memberikan keterangan bahwa Debat Tahap 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Arif-Rista akan dilaksanakan pada Sabtu, 5 Desember 2020.
"Iya debat pada Sabtu 5 Desember 2020 pukul 19.30 sampai dengan 21.30 WIB di Mexolie," tulis Yulianto kepada Jurnalis KebumenTalk.com pada 2 Desember 2020.
Saat ditanyai kenapa debat diadakan Sabtu, 5 Desember 2020 yang diketahui merupakan hari terakhir masa kampanye, Ketua KPU Kebumen, Yulianto, menjelaskan bahwa pihaknya dalam menentukan tanggal tersebut sudah melalui rapat yang digelar beberapa waktu sebelumnya.
Baca Juga: KNPI Kebumen, Gelar Debat Kandidat Calon Ketua Berikutnya