Tiga "dosa besar", Kampus Diminta Kemendikbud Untuk Menghapusnya

4 Desember 2020, 17:50 WIB
Dirjen Dikti Kemendikbud, Nizam menegaskan bahwa kebijakan metode hybrid learning hanya untuk kegiatan kuliah tatap muka dan onlie serta pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat. /Dok. Kemendikbud RI/Literasi News

KEBUMEN TALK - Di jenjang pendidikan tinggi, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam meminta agar kampus menghapus tiga “dosa besar”.

“Kampus harus menghapus tiga dosa besar yakni radikalisme/ ekstrimisme, narkoba dan miras serta perundungan dan kekerasan seksual. Semua itu harus dipinggirkan. Kampus adalah tempat yang nyaman, sehat, dan untuk berkreasi dan inovasi,” ujar Nizam.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA, hal tersebut diungkapkan pada pembukaan acara Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo XI 2020 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Covid-19, Kemendikbud Menuntut Setiap Pendidik Melihat Profil Anak Usia Dini

Kampus, kata dia juga hendaknya bebas dari asap rokok. Jika kampus Jika kampus bebas dari asap rokok tentu lebih sehat. Serta perundungan dan kekerasan seksual tidak boleh terjadi dalam kampus.

“Kampus yang aman, nyaman, dan sehat harus kita wujudkan. Kampus yang sehat mental, spiritual. Kampus yang tanpa rokok, miras, kampus yang tanpa perundungan dan kekerasan seksual.”

Dirinya melanjutkan, Kampus merupakan tempat melahirkan pemimpin bangsa dan intelektualitas yang kritis dan santun. Kritis, kreatif, santun, budaya ketimuran tidak boleh dihilangkan.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud dengan Login keinfo.gtk.kemdikbud.go.id

Disisi lain, diskursus akademik harus saling mencerahkan, semangat saling mencari kebenaran, keilmuan dan solusi bagi negeri.

“Potensi ini harus kita dorong dan kembangkan,” jelas dia.

Kampus, tambah dia, harus menciptakan “health promoting campus” dengan cara mengembangkan kematangan emosional pada lingkungan kampus, seluruh warga kampus sehat secara jasmani, seluruh warga kampus sehat secara rohani, lingkungan kerja yang sehat, lingkungan sosial yang sehat, serta kesehatan intelektual.

Baca Juga: BSU Kemendikbud, Begini Syarat Untuk Mendapatkannya

Program KMI, kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi, mengatakan merupakan satu dari delapan aktivitas Kampus Merdeka. KMI merupakan upaya agar kampus dapat menghapus tiga “dosa besar” pendidikan tinggi.

“Kemendikbud akan memberikan dana stimulan kepada para pemenang KMI 2020 ini. Dana yang diberikan sebesar Rp25 juta untuk satu perwakilan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta,” kata Aris.

Kemendikbud Kata Aris akan mengawal para pemenang KMI hingga tumbuh menjadi perusahaan rintisan yang stabil.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemendikbud Ijinkan Pembelajaran Tatap Muka Bagi Daerah Zona Hijau dan Kuning

Rektor Podomoro University, Bacelius Ruru, mengatakan pandemi Covid-19 membuat sejumlah sektor terpuruk tapi kondisi itu menyadarkan mengenai pentingnya nilai kewirausahaan.

“Dengan mempertahankan kompetensi dan menajamkan jiwa kewirausahaan agar lebih dalam memberikan kontribusi positif pada bangsa,” kata Bacelius.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler