Uang 1,5 Juta dan Handphone Android Raib Akibat Motor Terhalang Pohon Pisang

- 8 November 2020, 18:35 WIB
Pelaku pencurian saat ditanyai Kapolres Kebumen.
Pelaku pencurian saat ditanyai Kapolres Kebumen. /Muhammad Khasbi M

Saat itu korban meninggalkan jauh sepeda motornya kurang lebih jarak 100 meter dari tempatnya "ngarit".

Pandangan korban terhalang pohon pisang, sehingga barang mudah dicuri.

Mengetahui posisi aman, secepat kilat tersangka langsung mengambil bungkusan kresek yang berisi dompet, handphone android, jaket milik korban.

Untuk menghilangkan jejak, setelah menguasi barang milik korban, tersangka membuang jaket, dan dompet korban.

Baca Juga: Inovasi BLU-E, Bupati Kebumen: untuk Tekan Praktik Percaloan!

"Setelah diambil uangnya, dompet dibuang di Pejagoan, jaket dibuang di Sruweng," pungkas AKBP Rudy.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tersangka merupakan residivis. Ia pernah tersandung kasus Pidana, kasus pencurian pada tahun 1997 di wilayah Sruweng.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kebumen, tetap waspada. Parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi," imbau Kapolres.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x