KEBUMEN TALK - KPU Kabupaten Kebumen telah menetapkan nama-nama calon legislatif usulan Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kedalam Daftar Calon Tetap (DCT).
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kebumen telah resmi mengeluarkan pengumuman NOMOR 517/PL.01.4-Pu/3305/2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dalam Pemilihan Umum 2024 pada 3 November 2023 lalu.
Dengan ditetapkannya nama-nama tersebut kedalam Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Kebumen periode 2024-2029, maka resmilah Partai Gerindra menjadi salah satu Partai yang akan menghiasi surat suara Pemilu legislatif Kabupaten Kebumen.
Berikut data lengkap Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Kebumen periode 2024-2029 dari Partai Gerindra.
Dapil Kabupaten Kebumen 1
1. Hj. Sri Susilowati
2. Akhmad Saebani
3. Daim Karya Hartawa, S.Ag.
4. Kusmiyadi
5. Pratyoda Bhayangkara B
6. Yuni Dwi Rahayu Ningsih
7. Mohamad Taufiq, S.Pd
Dapil Kabupaten Kebumen 2
1. Sunardi
2. Priyo Agus Kurniawan
3. Yuli Sangadah
4. Susilowati
5. Agung Prabowo, S.H.
6. Wisnu Nugroho
Dapil Kabupaten Kebumen 3