KPU Terima Pengajuan Hingga Tambahan Bakal Calon Anggota DPRD Kebumen, Ini Penyebabnya!

- 23 Mei 2023, 23:49 WIB
Partai Garuda dalam Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Kebumen
Partai Garuda dalam Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Kebumen /instagram @kpukebumen/

 

KEBUMEN TALK - Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) mengajukan tambahan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Minggu 21 Mei 2023, pukul 19.45 WIB di Kantor KPU Kebumen.

Langkah ini diambil menyusul Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 505/PL.01.4-SD/05/2023 perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon atau kendala lainnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua DPC Partai Hanura, Solikhudin didampingi Sekretaris partai, Hj. Masngidah, S.Pd.I dan LO partai, Riyan Fahmi Wahis.

Baca Juga: 17 Parpol Telah Sodorkan Bacaleg ke KPU Kebumen, Total Ada 719 Calon Anggota DPRD

Tim Partai Hanura diterima langsung oleh Ketua KPU Kebumen, Yulianto, S.Kom, M.Kom didampingi Anggota KPU Kebumen Danang Munandar, SE, Agus Hasan Hidayat, S.Si, MT dan Solahudin, ST.

Selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen oleh Tim Verifikasi KPU Kebumen terhadap dokumen pengajuan Partai Hanura pasca penambahan Bacaleg.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dokumen pengajuan Bakal Calon yang diserahkan oleh Partai Hanura telah lengkap dan benar sehingga pengajuan dinyatakan diterima.

Baca Juga: PKB Kebumen Bawa Rombongan Daftar Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Instagram @kpukebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x