KEBUMEN TALK - Hingga Minggu, 7 Agustus 2022, sebanyak 14 partai politik telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pendaftaran calon parpol peserta pemilu sendiri berlangsung pada 1-14 Agustus 2022.
Parpol yang telah mendaftar ke KPU yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), PKS, Partai Reformasi.
Baca Juga: Informasi Pemadaman Listrik di Kebumen Hari Ini Senin 8 Agustus 2022, Ini Wilayah yang Terdampak
Kemudian, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Perindo, NasDem, PBB, Pandai, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Selanjutnya, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia dan Partai Gelora.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan sembilan partai politik telah masuk tahapan verifikasi administrasi dan diterbitkan berita acara dengan dokumen lengkap.
"Pelaksanaan verifikasi administrasi dilaksanakan untuk partai yang dokumennya sudah dinyatakan lengkap," katanya di Jakarta, Minggu, 7 Agustus 2022.