Jelang Penetapan Upah Minimum 2023, Ini Daftar UMK Kebumen Selama 5 Tahun Terakhir Sejak 2018

- 11 November 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi UMK Kebumen 5 tahun terakhir
Ilustrasi UMK Kebumen 5 tahun terakhir /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah/

KEBUMEN TALK - Berikut ini daftar besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kebumen untuk lima tahun terakhir.

Pemerintah sendiri rencananya baru akan mengumumkan keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 pada 21 November 2022 mendatang.

Penetapan UMK sendiri berdasar pada PP Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik Purwokerto Hari Ini Jumat 11 November 2022, Cek Jadwal dan Lokasi Lengkapnya

Di dalamnya, mengatur agar pada pemerintah dalam penetapan upah memilih berdasarkan inflasi atau pertumbuhan ekonomi.

Dalam Pasal 25, tertulis upah minimum terdiri atas upah minimum provinsi dan kabupaten/ kota, yang dengan syarat tertentu ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Syarat tertentu itu meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten dan kota yang bersangkutan.

Sedangkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang dimaksud meliputi variabel daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah.

Baca Juga: Belum Ditetapkan, UMK Kebumen 2023 Diperkiraan Bakal Naik Jadi Segini

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x