"Akan dirapatkan lebih lanjut dalam waktu dekat untuk membuat rekomendasi dari Bupati ke Pak Gubernur," terangnya.
Untuk diketahui UMK Kabupaten Kebumen sendiri dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan, meski tidak signifikan.
Kenaikan tertinggi terjadi pada 2020 yakni sebesar Rp149.000. Sedangkan kenaikan upah minimum terendah terjadi pada 2022, yang hanya naik Rp11.781,84.
Pada 2018 UMK Kebumen sebesar Rp1.560.000, kemudian 2019 sebesar Rp1.686.000 atau naik Rp126.000.
Baca Juga: Waspadai Dampak Buruk Bagi Kesehatan Anak-Anak di Musim Pancaroba, Ini Imbauan IDAI NTT
Kemudian, 2020 sebesar Rp1.835.000 atau naik sebesar Rp149.000. Selanjutnya, 2021 sebesar Rp1.895.000 atau naik Rp60.000 dan 2022 sebesar Rp1.906.781,84 atau hanya naik Rp11.781,84.
Berikut daftar UMK Kabupaten Kebumen sejak lima tahun terakhir.
2018: Rp1.560.000
2019: Rp1.686.000
2020: Rp1.835.000
2021: Rp1.895.000