Buntut Pungli Bansos, Bupati Kebumen Hentikan Bantuan Oprasional untuk TKSK

- 19 Februari 2022, 15:05 WIB
Bupati Kebumen saat menghadiri acara di Kantor Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen.
Bupati Kebumen saat menghadiri acara di Kantor Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen. /Kebumen Talk/Kominfo Kebumen

KEBUMEN TALK - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto tengah berupaya membrantas dugaan praktik pungutan liar (Pungli) dalam program bantuan sosial (Bansos) di segala bentuk. Pasalnya, ia mendengar banyak adanya ketidakberesan dalam penyaluran Bansos di masyarakat.

Misalnya, ia mendengar adanya Pungli dalam program Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako yang disalurkan melalui e-warung. Diduga banyak terjadi pungutan di e-warung oleh oknum tertentu yang diambil dari keuntungan tiap-tiap jenis sembako yang disalurkan. 

Program Bansos BPNT ini pengawasannya ada pada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Yang dilaporkan ke Bupati, di antaranya ada pungutan di suplayer sebesar Rp500 rupiah untuk per kilo beras yang diambil dari semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Termasuk Aleix Espargaro, ini Tujuh Pembalap yang Diwaspadai Marquez dalam Perburuan Gelar MotoGP 2022

"Informasinya memang ada oknum yang mengambil keuntungan dari Program Bansos BPNT melalui para suplayer, per kilo beras Rp500. Nah ini kemudian diberikan kepada pihak-pihak tertentu," ujar Bupati usai acara di Kantor Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen, Sabtu, 19 Februari 2022.

Sebagai bentuk ketegasan, Bupati kemudian memutuskan untuk menghentikan bantuan oprasional Rp1 juta per bulan untuk TKSK. Sebab, TKSK inilah yang diberi tanggungjawab untuk mengawasi dan mendampingi program Bansos BPNT. Namun, banyak ditemukan masalah.

"Saya sudah memutuskan menghentikan bantuan oprasional Rp1 juta per bulan untuk TKSK. Dulu sempat ada. Sekarang bantuan oprasional sudah tidak ada lagi," tandas Bupati.

Baca Juga: 6 Teknik Yang Akan Memberi Anda Tidur Terbaik Dalam Hidup

TKSK sendiri jumlahnya ada 26 yang tersebar di 26 kecamatan. Jika bantuan oprasional diberikan Rp1 juta, maka dalam satu bulan Pemda mengeluarkan uang Rp26 juta. "Kalau satu tahun berarti Rp312 juta. Ini kan lumayan besar, bisa diarahkan ke hal lain, yang lebih baik. Toh mereka semua juga sudah dapat gaji dari Kemensos," terang Bupati.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah