Banyak Keluhan di Masyarakat, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Ambal

- 12 April 2022, 14:54 WIB
Sejumlah botol miras disita Polisi di Kecamatan Ambal, Kebumen.
Sejumlah botol miras disita Polisi di Kecamatan Ambal, Kebumen. /Humas Polres Kebumen

KEBUMEN TALK -  Bulan Ramadhan, Polres Kebumen gencar menggelar kegiatan operasi Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras.

Hal ini dilakukan karena masih ditemukan keluhan masyarakat, yang mengaku resah dengan peredaran miras di tengah suasana Ramadhan.

KRYD yang digelar oleh Sat Resnarkoba Polres Kebumen pada hari Senin 11 April 2022, sedikitnya berhasil mengamankan 145 botol Miras berbagai merek dari salah seorang warga di Kecamatan Ambal.

Baca Juga: Kompak! Polres Kebumen bersama Mahasiswa Bagikan Takjil di Tugu Lawet

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, diamankannya ratusan botol Miras itu bermula dari laporan masyarakat.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika di Kecamatan Ambal ada yang menyediakan minuman keras. Lalu informasi itu kita tindak lanjuti," ujar Aiptu Catur, Selasa 12 April 2022.

Barang bukti Miras, saat ini diamankan di Polres Kebumen untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Polisi: Penganiayaan Ade Armando Bukti Adanya Penyusup di Aksi Damai Mahasiswa 11 April 2022

Polres Kebumen juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika di daerahnya terdapat warga yang menjual minuman keras. Pelapor akan dijamin kerahasiaannya dan keamanannya.

"Laporkan kami jika di sekitar tempat tinggal ada yang menjual minuman keras. Sekecil apapun laporan, bagi kami sangat bermanfaat sekali," lanjut Aiptu Catur.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x