Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Kebumen

- 24 November 2020, 20:12 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat menanyai tersangka curanmor.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat menanyai tersangka curanmor. /Humas Polres Kebumen

Pada saat lengah, tersangka masuk ke toko mengambil kunci motor yang tergeletak di rak sepatu dan bergegas membawa kabur sepeda motor. 

"Tersangka dua kali datang ke toko. Tersangka dan penjaga toko sempat kenal," ungkap AKBP Rudy. 

Mengetahui sepeda motor milik juragannya hilang, korban segera melapor kejadian itu ke Polsek Kuwarasan. 

Baca Juga: Peralatan Milik Sat Samapta Polres Kebumen Dikeluarkan dari Gudang Semuanya, Ada Apa?

Dari hasil penyelidikan Polsek Kuwarasan, akhirnya tersangka berhasil diamankan pada hari Minggu tanggal 1 November 2020 sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Klepu Kecamatan Kranggan Temanggung.

"Tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor. Oleh tersangka, sepeda motor ini sempat dijual kepada seseorang di Kabupaten Purbalingga," jelas AKBP Rudy sambil menunjuk barang bukti sepeda motor Honda Supra Fit. 

Kepada polisi tersangka telah mengakui perbuatannya. Uang hasil penjualan sepeda motor sudah digunakan untuk membayar sewa rental mobil.

Baca Juga: Guna Menekan Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Banggai Gencar Bagikan Masker

"Iya Pak, itu saya lakukan," tutur tersangka RY sambil mengangguk.

Karena perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan paling lama 7 tahun.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x