“Sebenarnya kami di Jateng sudah membuka posko aduan. Ada sekitar 100 (perusahaan) belum membayarkan THR."
Baca Juga: Semi Final Leg 1 Liga Champions : 5 Pemain Terbaik Liverpool Melawan Villarreal
"Satu-satu kita datangi, dan sudah ada sekitar 40 (perusahaan) membayar. Dan, 60 (perusahaan) lainnya kita tindak,” tandasnya.
Diketahui, Mudik Gratis yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jateng dilakukan melalui dua jalur, yakni bus dan kereta api.
“Besok pagi masih ada kereta api, saya ikut naik kereta api bersama pemudik,” tandasnya.
***