Waduh, Seorang Jemaah Haji Asal Indonesia Kedapatan Merokok di Area Masjid Nabawi, Ini Kata PPIH Arab Saudi

- 26 Juli 2022, 12:06 WIB
Ilustrasi - Satu jemaah haji asal Indonesia dilaporkan kedapatan merokok di area Masjid Nabawi
Ilustrasi - Satu jemaah haji asal Indonesia dilaporkan kedapatan merokok di area Masjid Nabawi /pixabay/ dinar aulia

Berbeda dengan gelombang pertama, karena larangan merokok hanya berlaku di kawasan Masjid Nabawi.

Ia menambahkan kondisi Madinah berbeda dengan Mekkah, karena Kota Nabi tersebut lebih tertib dan keamanan juga lebih ketat.

"Kita minta selama di Madinah tahan dulu tidak merokok, selama delapan sampai sembilan hari," ujarnya.

Baca Juga: Ini Potensi Starting Line up Barcelona Jika Frankie de Jong Masih Tetap di Barcelona, Termasuk Lewandowski

Arab Saudi memperketat aturan merokok. Ada denda hingga 200 riyal Saudi atau sekitar Rp800 ribu di tempat-tempat yang dilarang untuk merokok.

Misalnya, di Masjid Nabawi dan area hotel di sekitarnya.

Pengumuman larangan merokok sudah ditempel di hotel, yang merokok di wilayah itu dan jarak 10 meter dari wilayah itu akan dikenakan sanksi denda sebesar 200 riyal.

Sebelumnya, Kemenag sudah mengingatkan jemaah haji untuk tidak merokok di sekita Masjid Nabawi dan Hotel di Madinah.

Sebab, ada larangan dari Kerajaan Arab Saudi dan jika dilanggar ada sanksi berupa denda.

Baca Juga: Berikut 6 Pemain Arsenal yang Tak Disukai Pelatih Arteta untuk Skuad Musim Baru

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Kemenag ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x