Vanessa Angel Mulai Jalani Tahanan di Rutan Pondok Bambu

- 18 November 2020, 10:58 WIB
Vanessa Angel artis Indonesia.
Vanessa Angel artis Indonesia. /Instagram/@vanessaangelofficial

 

KEBUMEN TALK - Kabar Selebritas Vanessa Angel mulai menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu ternyata dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Vanessa Angel sebelumnya memang diduga menggunakan obat-obatan terlarang sehingga dirinya harus diciduk oleh pihak yang berwenang.

Sementara itu diketahui, Vanessa Angel mulai menjalani hukuman di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah divonis tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga: Sepuluh Pemain Uruguay, Dikalahkan Brazil Ini Kisahnya!

"Hari ini Vanessa Angel mulai menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar di Jakarta, Rabu.

Vanessa yang terlibat kasus kepemilikan psikotropika tersebut, kata Edwin, datang secara sukarela ke Rutan Pondok Bambu bersama penasihat hukumnya, tanpa penjemputan dari pihak Kejari Jakarta Barat.

Sementara mengenai masa hukuman penjara yang akan dijalani Vanessa Angel setelah dikurangi masa tahanan kota, Edwin menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Rutan Pondok Bambu. "Masa penahanan Vanessa bisa ditanyakan ke Rutan Pondok Bambu," ujar dia.

Baca Juga: Penjualan Mobil di Indonesia Hanya Naik Satu Persen

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x