Apa Sih Fungsinya Aplikasi Lindungihakmu? Syarat Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang Wajib Kamu Punya

- 10 April 2022, 20:40 WIB
Aplikasi Lindungihakmu KPU RI
Aplikasi Lindungihakmu KPU RI /kpu.go.id/

Dia juga kembali mengingatkan hadirnya aplikasi ini bentuk komitmen digitalisasi pemilu yang perlu dipersiapkan sejak lama.

“Aplikasi ini mengubah budaya kerja, maka sesungguhnya in jadi bagian digitalisasi pemilu,” tutur Viryan.

Baca Juga: 3 Hal Menurut Aguero Harus Dikantongi Jika Manchester City Ingin Menang Melawan Liverpool Liga Inggris 2022

Pelantikan KPU dan Bawaslu RI Periode 2022-2027

KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027 berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi akan dilantik pada 12 April 2022 mendatang.

Kepala Negara menyampaikan bahwa pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan pemilu dan pilkada dengan kedua institusi tersebut.

Baca Juga: Tinggal Hitungan Jam Aksi Mahasiswa, Presiden Jokowi Umumkan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

“Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” imbuhnya.

Presiden Jokowi mengumumkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sore tadi bahwa pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Setkab.go.id KPU.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah