Terkait Kasus Suap Walkot Tanjungbalai, Aziz Syamsuddin Bakal Dipanggil KPK

- 4 Juni 2021, 21:48 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /Antara/

Azis dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Stepanus Robin Pattuju (SRP) yang merupakan penyidik KPK.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SRP," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 7 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Terkait Pembatalan Pemberangkatan Haji, PPP Minta Pemerintah Lakukan Sosialisai agar Tidak 'Digoreng'

Dalam Kasus ini, KPK menduga Azis Syamsuddin mengenal Stepanus Robin Pattuju. Namun, KPK belum mau membeberkan apa saja yang akan digali dari pemeriksaan tersebut.

"Benar diduga kenal dari ajudan AZ yang juga anggota Polri. Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," terangnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah