Terkait Kasus Suap Walkot Tanjungbalai, Aziz Syamsuddin Bakal Dipanggil KPK

- 4 Juni 2021, 21:48 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /Antara/

KEBUMEN TALK - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan kembali di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News, Azis Syamsuddin diketahui sebelumnya mangkir dari panggilan KPK.

Hal itu disampaikam Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri pada Jumat, 4 Juni 2021.

Baca Juga: Ditengah Pandemi, Bamsoet Dorong Swasta Berdayakan UMKM

"Dalam waktu dekat, penyidik akan segera panggil yang bersangkutan sebagai saksi," ujarnya.

Kendati demikian, Ali tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu pemanggilan Azis untuk diperiksa.

"Akan kami informasikan lebih lanjut mengenai waktunya," kata Ali.

Baca Juga: MotoGP: Belum juga Balapan, Valentino Rossi sudah Puji Kemampuan Remy Gardner

Sebelumnya, Azis Syamsuddin dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya terkait dengan dugaan kasus suap perkara Wali Kota Tanjungbalai yang menyeret namanya.

Azis dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Stepanus Robin Pattuju (SRP) yang merupakan penyidik KPK.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SRP," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 7 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Terkait Pembatalan Pemberangkatan Haji, PPP Minta Pemerintah Lakukan Sosialisai agar Tidak 'Digoreng'

Dalam Kasus ini, KPK menduga Azis Syamsuddin mengenal Stepanus Robin Pattuju. Namun, KPK belum mau membeberkan apa saja yang akan digali dari pemeriksaan tersebut.

"Benar diduga kenal dari ajudan AZ yang juga anggota Polri. Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," terangnya.***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah