Cara Cek Online Penerima BLT PKH 2021, Klik Link dtks.kemensos.go.id

- 9 Januari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Bansos tunai atau BLT PKH berupa uang sebesar Rp600 ribu untuk lansia
Ilustrasi Bansos tunai atau BLT PKH berupa uang sebesar Rp600 ribu untuk lansia /Pixabay/WARTA PONTIANAK

KEBUMEN TALK - Cara cek online daftar penerima BLT Program Keluarga Harapan (PKH) melalui link dtks.kemensos.go.id.

Dalam rangka membantu perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan untuk membantu masyarakat.

Baru-baru ini pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Ini Dia Cara Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja Melalui OVO

Penyaluran BLT PKH 2021 ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui bank himbara (himpunan bank negara).

Sebagaimana diberitakan FixIndonesia.com dalam artikel "BLT PKH 2021, Lansia akan Dapat Rp 600 Ribu per Bulan, Begini Cara Daftarnya", berikut cara cek penerima bantuan ini:

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/

2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.

3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x