KEBUMEN TALK - Keberadaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq seoalah selalh menjadi sorotan publik.
Belum lama ini, Habib Rizieq mendatangkan kerumunan massa ditengah sotuasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Polda Jawa Barat (Jabar) tengah mengusut apakah ada atau tidaknya pelanggaran terkait kegiatan tersebut yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Bertemu Santri, Hasan Ajak Berbenah Diri
“Dari pihak FPI kebetulan ada dua yang seharusnya dimintai keterangannya, dua orang tersebut diharapkan bisa menjelaskan terkait masalah undangan untuk melakukan peletakan batu pertama, kemudian dengan panitianya,” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago dikutip KebumenTalk.com dari situs PMJ News pada Sabtu, 21 November 2020.
Kombes Erdi mengatakan kedua orang tersebut akan dimintai keterangan terkait lokasi yang digunakan untuk kegiatan, apakah milik Habib Rizieq atau bukan.
Selain itu, peran Habib Rizieq dalam kegiatan tersebut juga akan dimintai keterangan.
Baca Juga: Masa Pandemi, Pengelola Kopi Optimis Tingkatkan Pemasaran
“Di sini banyak yang menyampaikan lokasi tersebut dimiliki Habib Rizieq, ada juga yang mengatakan Habib Rizieq hanya diundang,” ungkap Erdi.