KEBUMEN TALK - Polemik pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terus bergulir. Mulai banyaknya pihak otoritas yang dipanggil kepolisian, sampai saling lempar perkara.
Sebagaimana diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan jika pihak Pemerintah Provinsi telah memberikan larangan pada acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq yang diselenggarkan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Berkesempatan hadir dalam acara Mata Najwa, Wagub DKI itu memberikan pernyataan soal kegaduhan yang terjadi usai rentetan keramaian yang telah melanggar aturan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ini Rute Kereta Api Tanpa Tes Rapid dan Tes SWAB
Riza menyampaikan jika pemprov DKI memiliki aturan, dimana pihaknya mempunyai regulasi tidak mengizinkan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.
Wagub DKI itu juga menyampaikan pihaknya telah memberikan sosialisasi soal pelarangan kegiatan yang memicu kerumunan kemudian terjadi interaksi dan berpotensi menyebarkan Covid-19.
Terkait acara yang terjadi di Petamburan, Wakil Gubernur itu membuka pesan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam grup koordinasi pemerintah provinsi.
Baca Juga: Waktu dan Tata Cara Sholat Sunnah Dhuha